Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) berbicara mengenai syarat batas usia dalam lowongan pekerjaan. Menurutnya, syarat tersebut seringkali menghambat pencari kerja dan dapat menyebabkan rasa putus asa. Noel mempertimbangkan untuk menghapuskan syarat tersebut agar proses pencarian kerja menjadi lebih inklusif.
Pernyataan Wamenaker Noel:
-**Hambatan Bagi Pencari Kerja **: Noel menyatakan, “Orang mau bekerja dihambat dengan syarat ketentuan umur.” Ia menegaskan bahwa banyak pencari kerja di usia produktif yang terhalang oleh syarat tersebut.
-**Dampak Terhadap Warga Negara **: Noel menyoroti kasus pencari kerja yang berusia 40-45 tahun yang kesulitan menemukan pekerjaan akibat batasan usia. Ia menekankan pentingnya menghapuskan hambatan tersebut tanpa melanggar Undang-undang yang melindungi hak warga negara.
-**Rencana Penghapusan **: Noel belum dapat memastikan apakah penghapusan syarat umur maksimal akan diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) atau melalui revisi Undang-undang Ketenagakerjaan. Langkah ini akan diselaraskan dengan prinsip perlindungan hukum bagi seluruh warga negara.
Meskipun belum ada keputusan final, pernyataan dari Wamenaker Noel menunjukkan komitmennya dalam mencari solusi untuk meningkatkan aksesibilitas di dunia kerja tanpa diskriminasi berdasarkan usia.