Seorang pria bernama Septian Uki Wijaya (38) telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak enam kendaraan dengan mobil Mercedes-Benz di Surabaya, Jawa Timur. Insiden tersebut menyebabkan 5 orang terluka, 1 meninggal dunia, dan 1 mengalami kondisi kritis.
Detail Kejadian
-
Kendaraan yang Dikendarai: Mercedes-Benz.
-
Korban: 5 luka-luka, 1 meninggal dunia, 1 kritis.
-
Lokasi: Jalan Raya Kenjeran, Surabaya.
-
Waktu Kejadian: Senin, 23 Desember 2024.
Penetapan Tersangka
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, menyatakan dalam konferensi pers bahwa Septian Uki Wijaya menjadi tersangka. Meskipun hasil pemeriksaan darah menunjukkan tidak adanya kandungan narkotika, namun terdapat 0,16 mg alkohol dalam 1 liter darah pengemudi tersebut.
Arif menegaskan bahwa pengaruh alkohol dalam darah sangat memengaruhi kesadaran dan kemampuan motorik pengendara. Septian Uki Wijaya diduga mengemudi ugal-ugalan dalam keadaan mabuk, awalnya menabrak seorang pesepeda sebelum melarikan diri dan menabrak 5 kendaraan lainnya.
Kendaraan yang Ditabrak
-
1 sepeda
-
2 sepeda motor
-
3 mobil
Korban
Dari tabrakan tersebut, 5 orang mengalami luka-luka, di mana 2 di antaranya dalam kondisi kritis. Sayangnya, satu korban yang mengalami luka kritis tersebut meninggal dunia pada Selasa, 24 Desember 2024, dini hari.